Surat Kuasa Khusus.

Dalam Hukum Acara Perdata di Indonesia, apabila seseorang ingin mengajukan suatu gugatan perdata di pengadilan negeri mengenai permasalahan hukum yang berkaitan dengan pemenuhan prestasi dalam perjanjian atau pun perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seseorang atau badan hukum terhadap dirinya.

Prinsip Hukum Pemberian Kuasa.

Pengaturan mengenai kuasa pada prinsipnya diatur dalam Bab XVI, Buku III Kitab Undang-undang Hukum Perdata (“KUH Perdata”), sedangkan aturan khususnya diatur pada Herziene Indonesische Reglement (“HIR”) dan Reglement voor de buitengewesten (“RBg”).

[row] [span6] [banner img=”wp-content/uploads/2016/06/law-hukum-acara-perdata.jpg” banner_link=”https://www.hukumacaraperdata.com/category/surat-kuasa/” title=”Surat Kuasa” target=”_self” custom_class=”home-banner”] [/span6] [span6] [banner img=”wp-content/uploads/2016/06/legal-update-hukum-acara-perdata.jpg” banner_link=”https://www.hukumacaraperdata.com/category/gugatan/” title=”Gugatan” target=”_self” custom_class=”home-banner”] [/span6] [span6]
latest post
[button text=”read all news” link=”https://www.hukumacaraperdata.com/blog/” style=”default” size=”normal” target=”_self” display=”inline” class=”btn-right-align” icon=”no”]
from the blog
[button text=”go to blog” link=”https://www.hukumacaraperdata.com/blog/” style=”default” size=”normal” target=”_self” display=”inline” class=”btn-right-align” icon=”no”]
  • Prinsip Hukum Pemberian Kuasa

    Pengaturan mengenai kuasa pada prinsipnya  diatur dalam Bab XVI, Buku III Kitab Undang-undang Hukum Perdata (“KUH Perdata”), sedangkan aturan khususnya diatur pada Herziene Indonesische Reglement (“HIR”) dan Reglement voor de buitengewesten (“RBg”). Oleh karena itu, perlu dipahami beberapa prinsip hukum pemberian kuasa. Berikut di bawah ini terdapat beberapa prinsip hukum...

  • Syarat dan Formulasi Surat Kuasa Khusus

    Latar belakang Sebagaimana telah disebutkan dalam artikel terdahulu mengenai Surat Kuasa Khusus, seorang Advokat sebelum membuat surat kuasa khusus, harus memperhatikan beberapa hal yang sangat penting sebagai suatu syarat sahnya surat kuasa khusus tersebut. Sejenak terlihat sepele, namun syarat ini dapat mempengaruhi sah atau tidaknya secara formil suatu pemberian kuasa...

[/span6] [span3]
Kamus

Lex Commissora

Syarat batal baik yang tegas dicantumkan atau tidak tegas dicantumkan dalam suatu perjanjian timbal balik apabila salah satu pihak lalai dalam perjanjian itu atau salah satu pihak tidak memenuhi janji; hal ini erat kaitannya dengan KUH Perdata pasal 1266.
[sm_hr]

Reconventie (Bld)

Gugatan balasan. Dalam hal nya seseorang mendapatkan gugatan ia pun berhak memasukkan atau mengajukan gugatan balasan atau gugatan melawan; gugatan asli yang telah diajukan ke pengadilan kepada pihak yang mungkin akan mengadukan.
Surat Kuasa
[button text=”read all articles” link=”https://www.hukumacaraperdata.com/blog/” style=”default” size=”normal” target=”_self” display=”inline” class=”btn-right-align” icon=”no”]
[/span3] [span3]
most popular post
[/span3] [/row]