Burgerlijk Wetboek: (BW), kita undang-undang hukum perdata, kitab undan-undang yang memuat hukum perdata yang terdiri 4 bagian: Tentang Orang Tentang Benda Perikatan Pembuktian dan daluwarsa Kamus March 19, 2015 admin Comments are closed 7264 0 0 Burgerlijk Wetboek, BW, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata, KUHPerdata, Perkara Perdata