Tag Archives: Hakim

Decisoir

Decisoir (Bld) adalah (sumpah) menentukan; hal ini diatur di dalam KUH. Perdata pasal 1929, yaitu: Ada dua macam sumpah di muka hakim: 1e. Sumpah yang oleh pihak yang satu diperintahkan kepada pihak lain untuk menggantungkan putusan perkara pada nya; sumpah ini dinamakan sumpah pemutus; 2e. Sumpah yang oleh Hakim, karena jabatannya, diperintahkan kepada salah satu…
Read more

Stuiting van een verjaring

Stuiting van een verjaring: Pengcegahan berlakunya daluwarsa; berlakunya daluwarsa dalam perkara perdata dapat dicegah dengan meminta kepada hakim, dalam perkara daluwarsa dapat dicegah dengan memberitahukan kepada orang yang dituntut tentang perbuatannya dan pemberitahuan itu dilakukan menurut cara yang ditentukan dalam undang-undang umum (lihat: pasal 1978 s.d 1985 BW; pasal 80 KUHP)
Read more