Tag Archives: Pengadilan Negeri

Reconventie

Reconventie (Bld): Gugatan balasan. Dalam hal nya seseorang mendapatkan gugatan ia pun berhak memasukkan atau mengajukan gugatan balasan atau gugatan melawan; gugatan asli yang telah diajukan ke pengadilan kepada pihak yang mungkin akan mengadukan, gugatan balasan itu dinamakan: Conventis
Read more

Peninjauan

Peninjauan Kembali: menurut undang-undang Mahkamah Agung (UU No.14 tahun 1985) Mahkamah Agung memeriksa dan memutuskan permohonan peninjauan kembali pada tingkat pertama da terakhir atas putusan Pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap. alasan untuk mengajukan permohonan peninjauan kembali adalah a.l. diketahuinya hal-hal baru (novum) yang dulu tidak diketahui sewaktu perkaranya diperiksa dan diputuskan oleh Pengadilan
Read more

Eksepsi Kewenangan Mengadili

Eksepsi dalam konteks hukum acara perdata memiliki makna tangkisan atau bantahan (objection). Bisa juga berarti pembelaan (plea) yang diajukan tergugat terhadap materi gugatan penggugat. Namun, tangkisan atau bantahan yang diajukan dalam bentuk eksepsi ditujukan kepada hal yang menyangkut syarat formalitas gugatan dan tidak ditujukan atau menyinggung bantahan terhadap pokok perkara (verweer ten principale). Salah satu…
Read more

Penggabungan Gugatan

Dalam hukum acara perdata dapat saja terjadi penggabungan beberapa gugatan. Penggabungan gugatan disebut juga kumulasi gugatan atau samenvoeging van vordering, yaitu penggabungan lebih dari satu tuntutan hukum ke dalam satu gugatan. Hukum positif tidak mengatur penggabungan gugatan, juga tidak diatur dalam Herzeine Inlandsch Reglement (“HIR”), Reglement Buiten Govesten (“RBg”), dan Reglement op de Rechsvordering(“Rv”). Terjadinya…
Read more

Prosedur Pengajuan Gugatan Pada Pengadilan Negeri

Dalam kehidupan bermasyarakat terkadang timbul permasalahan hukum baik yang di sengaja maupun yang tidak terduga antara anggota masyarakat yang mengakibatkan persinggungan kepentingan masing-masing. Apabila permasalahan hukum tersebut ternyata tidak kunjung selesai dengan cara damai melalui negosiasi, mediasi, kompromi dan lain sebagainya, maka salah satu upaya hukum yang dapat ditempuh oleh pihak yang merasa kepentingan hukumnya…
Read more