Tag Archives: Syarat Surat Kuasa Khusus

Prinsip Hukum Pemberian Kuasa

Pengaturan mengenai kuasa pada prinsipnya  diatur dalam Bab XVI, Buku III Kitab Undang-undang Hukum Perdata (“KUH Perdata”), sedangkan aturan khususnya diatur pada Herziene Indonesische Reglement (“HIR”) dan Reglement voor de buitengewesten (“RBg”). Oleh karena itu, perlu dipahami beberapa prinsip hukum pemberian kuasa. Berikut di bawah ini terdapat beberapa prinsip hukum pemberian kuasa yang dianggap penting…
Read more

Syarat dan Formulasi Surat Kuasa Khusus

Latar belakang Sebagaimana telah disebutkan dalam artikel terdahulu mengenai Surat Kuasa Khusus, seorang Advokat sebelum membuat surat kuasa khusus, harus memperhatikan beberapa hal yang sangat penting sebagai suatu syarat sahnya surat kuasa khusus tersebut. Sejenak terlihat sepele, namun syarat ini dapat mempengaruhi sah atau tidaknya secara formil suatu pemberian kuasa khusus dari pemberi kuasa kepada…
Read more